Untuk bisa bersaing dengan Tenaga Kerja Asing dan bisa diakui oleh industri atau Dunia Usaha / Dunia Industri, Alumni Sekolah Menengah Kejuruan harus memiliki Sertifikat Kompetensi.
Dan yang berhak mengadaka Uji Kompetensi adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Oleh karena itu Sekolah menengah Kejuruan Harus memiliki LSP.
Pada hari ini Rabu, 17 Pebruari 2021 SMK Negeri 1 Gantiwarno memulai membentuk LSP P1 SMK N 1 Gantiwarno.
Dimulai dengan Memberangkatkan Guru Menjadi Asesor yang sudah dilaksanakan tahun lalu, kini LSP P1 SMK N 1 Gantiwarno melanjutkan langkahnya untuk membentuk LSP P1, dengan membuat atau menyusun Materi UJi Kompetensi (MUK).
Berikut dokumentasi kegiatan Penyusunan MUK LSP P1 di SMK N 1 Gantiwarno :
Mohon do’a bapak Ibu semoga SMK N 1 Gantiwarno Semakin berjaya.
Aamiin..